Dasar Hukum

Permendikbudristek No 63 Tahun 2022 Tentang Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

Persyaratan Pelayanan

  1. Surat Permohonan Pencairan Dana.
  2. Menyelesaikan Penyusunan RKAS.
  3. Menyelesaikan Laporan Anggaran Tahap Sebelumnya.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Jangka Waktu Penyelesaian

7 (tujuh) hari kerja

Biaya/Tarif

Gratis/tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Layanan BOSP

Pengelolaan Pengaduan

  1. Anis Sri Januarti
  2. Emi Apriyanti
  3. Uas Kusmana
  4. (HP/Whatsapp : +62 822 1869 7174)