Dasar Hukum
- Peraturan Bupati Cianjur Nomor 117 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
Persyaratan Pelayanan
- Proposal yang sudah mendapatkan persetujuan melalui aplikasi SIPD
- Disposisi Bupati
- NPHD
- Dokumen pendukung
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
![](https://disdikpora.cianjurkab.go.id/assets/img-layanan/hibah_pora.jpg)
Jangka Waktu Penyelesaian
Proses penyelesaian dalam waktu 1 (satu) hari kerjaBiaya/Tarif
Gratis/tidak dipungut biayaProduk Pelayanan
Bantuan HibahPengelolaan Pengaduan
- Nazmi Faza A.
- (HP/Whatsapp : +62 822 1869 7174)